DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah: Cegah Kontroversi dan Pastikan Objektivitas
Kolaborasi Komisi III dan Komisi X
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membentuk tim supervisi untuk mengawal proses penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Tim ini terdiri dari anggota Komisi III yang membidangi hukum dan Komisi X yang fokus pada pendidikan dan kebudayaan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah konsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani dan pimpinan DPR lainnya.
Tujuan Supervisi: Profesional dan Transparan
Tim supervisi ditugaskan untuk memastikan proses penulisan ulang sejarah berjalan secara profesional dan tidak menimbulkan polemik baru. Dasco menegaskan bahwa perhatian khusus akan diberikan pada aspek-aspek yang berpotensi menimbulkan kontroversi, agar sejarah yang ditulis benar-benar mencerminkan fakta dan nilai kebangsaan yang objektif.
Harapan untuk Masa Depan Sejarah Indonesia
Dengan adanya pengawasan dari DPR, diharapkan penulisan ulang sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan dapat menjadi rekonstruksi yang jujur dan inklusif, bukan sekadar narasi tunggal. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas sejarah sebagai warisan kolektif bangsa, bukan milik segelintir pihak.